Ini adalah tahun ketiga saya membuat Rancangan Hasil Kerja (RHK) di aplikasi e-kinerja. Ketika saya membuka aplikasi, terhitung 2023 hingga 2025. Saya ingat bagaimana saya yang baru saja pulang dinas malam, harus menahan kantuk mendengarkan penjelasan bagian kepegawaian tentang penyusunan RHK ini.
Namun saya bangga dengan keputusan saya untuk belajar hari itu. Dampaknya, saya tidak terlalu kesulitan memahami penggunaan aplikasi e-kinerja Dan bagaimana cara menyusun RHK yang merupakan satu keharusan setiap awal tahun.
Bagi saya penting untuk mengetahui administrasi kepegawaian meskipun mungkin agak sedikit sulit karena fokus saat bekerja memang sudah terbagi-bagi tidak sama rata. Beda ketika kita masih berada di bangku perkuliahan. Saat masa-masa itu, asal ada kemauan kuat, kita bisa mengerjakan tugas dengan baik. Insyaallah.
Lanjut ke pembahasan tentang RHK. Sebenernya, jika dipelajari pelan-pelan, penyusunan RHK ini tidak begitu sulit. Sama seperti pekerjaan lainnya yang mungkin terasa sulit di awal. Berarti, penyusunan RHK tidak semenakutkan itu. Seorang Pegawai Negeri Sipil bisa membuat RHK.
Baiklah, sebelum mulai menyusun RHK, Mari kita buka kembali sekilas materi tentang RHK. Rencana Hasil Kerja (RHK) merupakan bagian penting dalam sistem e-Kinerja. RHK Ini menjadi dasar dalam menilai kinerja individu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Namun, bagi pemula, menyusun RHK di aplikasi e-Kinerja bisa menjadi tantangan karena harus memahami format, indikator kinerja, dan cara menginput data dengan benar.
Artikel ini hadir untuk memberikan panduan langkah demi langkah yang mudah dipahami agar pemula dapat menyusun RHK dengan lebih percaya diri. Yuk, kita mulai!
Mengapa Menyusun RHK Penting?
RHK adalah daftar hasil kerja yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan tugas jabatannya. RHK ini nantinya akan diukur melalui indikator kinerja yang ditentukan di awal.
- Menjadi dasar dalam penilaian kinerja PNS.
- Memastikan pekerjaan yang dilakukan selaras dengan visi dan misi instansi.
- Memudahkan pengukuran hasil kerja secara objektif.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi.
Langkah-Langkah Penyusunan RHK di Aplikasi e-Kinerja
Login ke Aplikasi e-Kinerja
Buka e-Kinerja melalui situs resmi instansi atau aplikasi yang tersedia. Sobat bisa ke https://kinerja.bkn.go.id/login
Masukkan username berupa NIP dan kata sandi untuk login.
Pilih menu detil SKP lanjut ke RHK untuk mulai menyusun rencana hasil kerja.
Menyusun SKP
Klik tambah periode SKP
Isikan periode awal, periode akhir, dan pendekatan. Sobat juga bisa menemukan instruksi pengisian pada kolom berwarna biru.
Hal ini bisa memudahkan proses pengisian. Coba baca perlahan dan lebih teliti.
Klik ok
Menyusun RHK Sesuai Jabatan
Klik Tambah RHK Baru.
Masukkan Uraian RHK (apa yang akan dicapai dalam periode tertentu).
Tentukan Indikator Keberhasilan (tolok ukur pencapaian RHK).
Tetapkan Target Kuantitatif (misalnya, jumlah laporan, jumlah kegiatan, dsb.).
Verifikasi dan Persetujuan
Setelah diisi, periksa kembali apakah RHK sudah sesuai.
Klik Simpan dan Kirim untuk Persetujuan Atasan.
Jika ada koreksi dari atasan, lakukan revisi sesuai arahan.
Setelah disetujui, RHK siap digunakan sebagai acuan kinerja.
Selanjutnya SKP yang awalnya berupa draft dan pengajuan akan berubah menjadi persetujuan jika RHK Sobat sudah disetujui atasan.
Setelah atasan memberikan persetujuan, Sobat bisa mengklik tab penilaian, lalu lanjut mengisi periode penilaian per bulan. Lagi-lagi terdapat instruksi pengisian pada kolom berwarna biru.
Klik rencana aksi
Pada tahapan ini Sobat harus menyiapkan langkah-langkah apa yang harus diambil agar RHK tercapai. Misalnya, sebagai seorang bidan terampil saya ingin mencapai Tersusunnya laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis.
Oleh karena itu saya memerlukan aksi seperti:
- Mengucapkan salam dan memperkenalkan diri
- Menjelaskan asuhan yang akan diberikan
- Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis sesuai SOP
- Menyusun laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
Aksi-aksi ini bisa berbeda, tergantung situasi tempat kerja Sobat, ya.
Setiap RHK akan memunculkan kolom aksi. Oleh sebab itu untuk memudahkan prosesnya, saya menganjurkan Sobat untuk membuat rincian terlebih dahulu poin-poin yang akan menjadi aksi.
Buat dalam fail khusus karena hal ini akan memudahkan pengisian per bulannya.
Memang pada awal membuat poin-poin seperti ini terasa membutuhkan lebih banyak waktu. Namun tidak mengapa.
Setelah poin-poin aksi terisi, klik kembali.
Klik pengisian bukti dukung dan lihat hasil. Fokus perhatian pada tab bukti dukung.
Pada tahap ini Sobat memerlukan foto-foto kegiatan yang mencerminkan poin-poin aksi. Masukkan dalam google drive lalu buka akses. Salin url lalu simpan dalam fail yang sama dengan poin-poin aksi.
Untuk nama bukti dukung, masukkan tulisan yang sama dengan poin RENCANA HASIL KERJA. Selanjutnya pada kolom Bukti Dukung, masukkan Link akses ke file Google Drive.
Lanjutkan pengisian hingga seluruh poin RHK lengkap.
Klik kembali dan tunggu penilaian atasan. Jika atasan sudah melakukan penilaian, akan tertulis baik atau sangat baik, bukan tanda (-)
Pada tahap ini seharusnya langkah pengisian RHK sudah selesai. Namun pada instansti tertentu, PNS juga perlu mengirimkan bukti pengisian kepada pihak kepegawaian.
Oleh sebab itu, Sobat harus mencetak form penilaian. Masukkan tanggal dan lokasi, klik ok.
Cetak pula dokumen evaluasi kinerja. Masukkan tanggal dan lokasi pegawai serta tanggal dan lokasi pejabat penilai kinerja. Klik ok.
Jangan lupa kembali ke tab SKP. Klik detil SKP. Klik cetak.
Pada tahap ini Sobat sudah memiliki 3 dokumen. Susun secara urut mulai dari form penilaian, SKP, form evaluasi. Setelah digabungkan, kirim kepada atasan untuk ditandatangani secara digital. Terakhir, setelah ditandatangani oleh atasan, kirimkan ke alamat posel kepegawaian.
Selesai.
Membuat Rancangan Hasil Kerja (RHK) memang perlu kesabaran dan kehati-hatian. Jangan ragu untuk bertanya pada rekan yang lebih paham jika Sobat mengalami kendala, ya. (*)
Posting Komentar